Kamis, 02 Desember 2010

Emas Sebagai Penangkal Inflasi

Banyak orang percaya emas adalah produk investasi yang bisa menangkal inflasi. Dan memang, sejarah membuktikan emas akan diborong orang apabila terjadi kepanikan yang bisa membahayakan ekonomi negara, seperti inflasi tinggi, krisis keuangan, atau perang.

Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Inflasi bisa menggerogoti uang Anda. Kalau asumsi inflasi 15 persen/tahun, maka harga barang & jasa yang sekarang bernilai Rp 5 juta, akan menjadi Rp 10,06 juta atau dua kali lipat pada tahun ke-6, dan Rp 15,3 juta atau tiga kali lipat pada tahun ke-9, dan seterusnya.

Menurut keparahannya, ada tiga tipe inflasi:

1. Inflasi Moderat, yaitu apabila laju inflasi hanya berada di bawah dua digit per tahun (di bawah 10 persen)
2. Inflasi Ganas, yaitu apabila laju inflasi berada pada dua digit per tahun (10 persen – 99 persen)
3. Inflasi Hiper, yaitu apabila laju inflasi berada pada tiga digit per tahun (100 persen atau lebih)

Tulisan ini akan membahas tentang apa yang bisa Anda lakukan agar bisa menghadapi inflasi. Bila Anda bukan termasuk pengambil keputusan di pemerintahan, Anda mungkin tidak bisa ikut menurunkan tingkat inflasi. Yang bisa Anda lakukan sebagai individu, hanyalah bagaimana agar Anda bisa mengambil ‘keuntungan’ dari terjadinya inflasi tersebut. Bagaimana caranya? Saya menyarankan agar Anda melakukan investasi pada instrumen yang akan naik pesat apabila terjadi inflasi tinggi. Apa itu? Emas.

Ketika Cina diserbu Jepang pada masa Perang Dunia, rakyat Cina panik dan mereka berbondong-bondong menyerbu emas sehingga harga emas naik luar biasa. Di Indonesia, pada saat terjadi rush kebutuhan pokok di pasar swalayan pada 8 Januari 1998 (pagi hari sebelum pengumuman APBN oleh Presiden Suharto di hadapan DPR), harga emas juga langsung melonjak.

Dalam selang satu dua hari saja, harga emas langsung naik kurang lebih sebanyak 1,5 kali. Dan harga tersebut, walaupun secara fluktuatif, cenderung naik terus waktu itu –sebelum akhirnya turun lagi ketika inflasi kembali berada di bawah dua digit.

Fakta membuktikan, bila terjadi inflasi tinggi, harga emas akan naik lebih tinggi daripada inflasi. Semakin tinggi inflasi, semakin tinggi kenaikan harga emas. Statistik menunjukkan bahwa bila inflasi mencapai 10 persen, maka emas akan naik 13 persen. Bila inflasi 20 persen, maka emas akan naik 30 persen. Tetapi bila inflasi 100 persen, maka emas Anda akan naik 200 persen. Inilah kenapa Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam bentuk emas.

Ini karena emas dipercaya sebagai investasi penangkal inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin baik kenaikan nilai emas yang Anda miliki. Tetapi, patut dicatat bahwa harga emas akan cenderung konstan bila laju inflasi rendah, bahkan cenderung sedikit menurun apabila laju inflasi di bawah dua digit. Jadi, emas hanya akan bagus bila terjadi inflasi moderat (dua digit), dan akan lebih bagus lagi bila terjadi inflasi hiper (tiga digit). Investasi emas

Emas tersedia dalam beberapa pilihan. Beberapa di antaranya yang paling dikenal adalah emas perhiasan dan emas batangan. Satu yang juga mulai populer di Indonesia adalah koin emas.

Bila Anda berinvestasi emas untuk jangka pendek, biasanya akan sulit mendapatkan keuntungan kalau bentuknya emas perhiasan. Ini karena kalau Anda datang ke toko dan membeli emas perhiasan, Anda harus membayar harga emas plus ongkos pembuatannya. Nah, ketika suatu saat Anda menjualnya kembali, maka toko tidak akan mau membayar ongkos pembuatan dari perhiasan emas tersebut. Ia hanya akan membayar harga emasnya saja. Malah, masih untung sebetulnya kalau toko mau menerima emas perhiasan Anda.

Beberapa toko kadang-kadang menolak penjualan emas perhiasan dari masyarakat. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah karena mereka takut kalau-kalau emas perhiasan itu tidak laku lagi apabila dijual. Jadi, kalaupun mereka membelinya lagi, mereka harus melebur emas tersebut.

Karena itu, investasi dalam bentuk emas perhiasan lebih untung kalau disimpan untuk jangka panjang. Karena biasanya harga emas Anda sudah naik jauh dibanding ketika Anda membelinya.

Emas perhiasan tersedia dalam berbagai macam karat, di antaranya 18 – 24 karat. Untuk investasi, alangkah baiknya bila Anda memilih emas perhiasan senilai 24 karat. Ini karena kemungkinan emas perhiasan Anda bisa dijual kembali jauh lebih besar dibanding emas perhiasan yang 18 karat. Sekali lagi, investasi dalam bentuk emas perhiasan biasanya baru akan memberikan hasil yang menguntungkan dalam jangka panjang, bukan jangka pendek.

Investasi emas yang menurut saya cukup baik adalah investasi emas dalam bentuk batangan (emas logam mulia). Emas ini cukup baik bila dijadikan investasi, dan siapapun tak menyangkal bahwa emas batangan -berbeda dengan emas perhiasan- mudah untuk dijual kembali. Selain itu, emas batangan tidak meminta ongkos pembuatan seperti halnya emas perhiasan. Karena itu, bila Anda ingin melakukan investasi emas, maka tak ada salahnya Anda mempertimbangkan investasi dalam bentuk emas batangan.

SEJARAH EMAS DUNIA

Emas (Sanskrit jval, Yunani χρυσος = chrysos, Latin aurum, Inggeris kuno gold) telah diketahui sebagai sangat berharga sejak zaman prasejarah lagi. Hieroglif Mesir (2600 SM) mengatakan logam dan emas ada dinyatakan beberapa kali dalam Perjanjian Lama (Ing. Old Testament). Penjelajahan orang Eropah (pada zaman penjelajahan Eropah) ke benua Amerika digalakkan oleh pelbagai berita yang menyatakan bahawa bahan hiasan emas digunakan secara berleluasa di kalangan orang asli Amerika, terutamanya di Amerika Tengah, Peru, dan Colombia.

Emas telah lama dianggap sebagai logam yang paling berharga, dan nilainya telah digunakan sebagai piawai untuk banyak matawang dalam sejarah. Emas telah digunakan sebagai simbol ketulenan, nilai tinggi, kedaulatan, dan lebih-lebih lagi peranan yang mengaitkan sifat-sifat tersebut (lihat album emas).

Matlamat utama ahli alkimia adalah untuk menghasilkan emas daripada bahan yang lain, seperti karbon — kemungkinan melalui tindak balas dengan sejenis bahan dongengan yang digelar philosopher's stone. Meskipun usaha mereka tidak pernah mendapat hasil, namun ahli alkimia telah menaikkan keminatan terhadap bidang melibatkan unsur, yang menjadi asas kepada bidang kimia masa kini. Simbol mereka untuk emas ialah bulatan dengan titik di tengah-tengah, yang merupakan simbol matahari dalam bidang astrologi.

Pada kurun ke-19, perpindahan secara beramai-ramai disebabkan penemuan emas berlaku bila-bila sahaja longgokan emas dijumpai, termasuklah di California, Colorado, Otago, Australia, Black Hills, dan perpindahan beramai-ramai Klondike. Nilai Seperti logam-logam bernilai yang lain, emas dinilai dengan berat troy dan apabila ia dialoi dengan logam yang lain perkataan karat digunakan untuk menunjukkan kuantiti emas yang hadir, 24 karat adalah emas tulen.

Sejarah menunjukkan bahawa emas pernah digunakan untuk menyokong matawang dalam sistem yang digelar piawaian emas di mana satu unit matawang adalah bersamaan dengan beberapa jumlah berat emas. Dalam sistem ini, kerajaan dan bank pusat cuba untuk mengawal harga emas dengan meletakkan nilai yang mereka ingin tukarkan dengan matawang.

Untuk sekian lamanya nilai emas diletakkan oleh kerajaan Amerika Syarikat pada harga $20.67 per troy auns, namun pada tahun 1934 nilai ini ditetapkan pada harga $35.00 per troy auns. Disebabkan krisis emas pada Mac 17 1968, satu skim peletakan harga dua peringkat diperkenalkan di mana emas masih lagi digunakan untuk menguruskan akaun antarabangsa pada nilai lama iaitu $35.00 per troy auns ($1.13/g) tetapi harga emas dalam pasaran persendirian dibenarkan untuk turun-naik.

Pada 1975 sistem dua peringkat ini diabaikan apabila harga emas dibenarkan untuk turun-naik. Semenjak 1968 harga emas pada pasaran terbuka telah turun-naik dengan luasnya, dengan rekod tertinggi $850/oz ($27,300/kg) pada 21 Januari 1980, sehinggalah ke rekod terendah $252.90/oz ($8,131/kg) pada 21 Jun 1999 (Tetapan London). Harga emas telah meningkat ke $500/oz pada penghujung 2005, oleh sebab susut nilai dolar Amerika dan inflasi akibat kenaikan kos tenaga.
Oleh kerana kegunaannya sebagai stor simpanan nilai, pemilikan emas persendirian kadang kala dihadkan atau diharamkan. Di dalam Amerika Syarikat, pemilikan emas secara persendirian kecuali sebagai bahan kemas atau pengumpulan duit syiling diharamkan dari tahun 1933 ke tahun 1975.

Sebagai pelaburan ketara, emas kadang kala dipegang sebagai sebahagian daripada portfolio kerana pada jangka masa yang panjang emas telahpun memiliki sejarah yang lama dalam pengekalan nilainya. Emas menjadi semakin menarik di saat-saat keyakinan rendah dan semasa hiperinflasi kerana emas mengekalkan nilainya walaupun apabila wang hampa menjadi tidak bernilai.

Kontrak berniaga hadapan berasaskan emas kini diniagakan oleh pelbagai bursa di seluruh dunia.

Emas, dalam sejarah perkembangan sistem ekonomi dunia, sudah dikenal sejak 40 ribu tahun sebelum Masehi. Hal itu ditandai penemuan emas dalam bentuk kepingan di Spanyol, yang saat itu digunakan oleh paleiothic man. Dalam sejarah lain disebutkan bahwa emas ditemukan oleh masyarakat Mesir kuno (circa) 3000 tahun sebelum masehi. Sedangkan sebagai mata uang, emas mulai digunakan pada zaman Raja Lydia (Turki) sejak 700 tahun sebelum Masehi. Sejarah penemuan emas sebagai alat transaksi dan perhiasan tersebut kemudian dikenal sebagai barbarous relic (JM Keynes).

Lahirnya Islam sebagai sebuah peradaban dunia yang dibawa dan disebarkan Rasulullah Muhammad SAW telah memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap penggunaan emas sebagai mata uang (dinar) yang digunakan dalam aktivitas ekonomi dan perdagangan. Pada masa Rasulullah, ditetapkan berat standar dinar diukur dengan 22 karat emas, atau setara dengan 4,25 gram (diameter 23 milimeter). Standar ini kemudian dibakukan oleh World Islamic Trading Organization (WITO), dan berlaku hingga sekarang.

Saat ini, fakta menunjukkan bahwa ada ketidakseimbangan aktivitas perdagangan internasional, yang terjadi akibat tidak berimbangnya penguasaan mata uang dunia, dan ditandai semakin merajalelanya dolar AS. Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan kemunculan Euro sebagai mata uang bersama negara-negara Eropa. Fakta pun menunjukkan bahwa negara-negara Islam memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap kedua mata uang tersebut, terutama dolar AS. Bahkan, dalam transaksi perdagangan international saat ini, dolar AS menguasai hampir 70 persen sebagai alat transaksi dunia (AZM Zahid, 2003).

Dengan didirikannya World Trade Organization (WTO) pada 1 January 1995 sebagai implementasi dari pelaksanaan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan putaran Uruguay, maka liberalisasi perdagangan menjadi konsekuensi yang tidak dapat dielakkan. Tentu saja, semua negara harus siap terlibat dalam skenario global ini, termasuk negara berkembang yang notabene mayoritas Muslim. Pertanyaan besar yang kemudian harus dijawab adalah seberapa besar dampak dan keuntungan yang akan diraih negara-negara Islam dalam pasar internasional.

Penulis berpendapat bahwa ide pemunculan emas sebagi alat transaksi dalam perdagangan internasional ini sesungguhnya merupakan jawaban untuk mengurangi ketergantungan negara-negara Islam terhadap dominasi dua mata uang dunia tersebut (dolar AS dan Euro). Selain itu, ide ini juga dapat digunakan sebagai alat untuk meminimalisasi praktik-praktik spekulasi, ketidakpastian, hutang, dan riba. Terutama yang selama ini terjadi pada aktivitas di pasar uang, di mana hal tersebut terjadi sebagai akibat dari penggunaan uang kertas (fiat money), sehingga menjadi dilema tersendiri bagi negara-negara Islam. Penulis percaya, komitmen untuk menggunakan mata uang bersama dengan memulainya dari transaksi perdagangan, akan banyak memberikan manfaat signifikan.

Mekanisme
Penggunaan emas sebagai alat transaksi perdagangan internasional dapat dilakukan melalui perjanjian pembayaran bilateral (bilateral payment arrangement) maupun perjanjian pembayaran multilateral (multilateral payment arrangement). Perjanjian pembayaran produk yang diperdagangkan akan melalui tahapan dan mekanisme yang melibatkan bank umum, bank sentral, dan custodian emas (penyimpan emas).

Ada empat tahapan yang dilalui dalam mekanisme transaksi perdagangan tersebut. Pertama, adanya perjanjian dagang antara importir dan eksportir yang berada di dua negara yang berbeda, dengan kejelasan kondisi barang dan jumlah barang yang akan ditransaksikan. Tentu saja, sesuai dengan syariat Islam, akad yang terjadi harus bebas dari unsur-unsur gharar, maysir, dan riba.

Kedua, setelah melakukan perjanjian dagang, kemudian pihak importir akan mengeluarkan letter of credit (LC) untuk melakukan pembayaran melalui bank yang sudah ditunjuknya. Selanjutnya, pihak eksportir akan menerima letter of credit (LC) dari bank tersebut. Ketiga, pihak bank yang ditunjuk oleh importir akan segera melakukan pembayaran kepada bank sentral dengan menggunakan mata uang lokal yang kemudian akan mengakumulasikan transaksi kedua negara dengan standar emas hingga masa kliring.

Keempat, setelah masa kliring selesai, bank sentral negara importir akan mentransfer emas senilai dengan transaksi perdagangan kedua negara kepada pihak custodian emas yang telah ditunjuk, untuk selanjutya diserahkan kepada bank sentral negara eksportir. Bank sentral negara eksportir ini selanjutnya akan melakukan pembayaran dalam mata uang lokal kepada bank yang telah ditunjuk oleh eksportir. Kemudian bank tersebut akan menyerahkannya kepada pihak eksportir.

Mekanisme di atas jelas memiliki kelebihan dibandingkan dengan menggunakan mata uang asing lainnya. Kedua negara tidak akan mengalami fluktuasi nilai mata uang, yang seringkali menjadi hambatan dalam transaksi perdagangan. Bahkan, telah banyak fakta yang menunjukkan bahwa fluktuasi mata uang dapat mengakibatkan kehancuran perekonomian sebuah negara.

Dengan mekanisme tersebut pula, stabilitas perekonomian akan lebih mudah dicapai, mengingat nilai emas yang relatif lebih stabil. Sehingga diharapkan, volume perdagangan antarnegara Islam dapat berkembang. Di sinilah dituntut peran OKI dan Islamic Development Bank (IDB) untuk dapat merumuskan konsep yang lebih matang terhadap gagasan ini.

Keuntungan secara politis akan dirasakan oleh negara-negara Islam, karena nilai tawar yang dimilikinya terhadap Barat dan kekuatan lainnya menjadi semakin tinggi. Meskipun demikian, harus diakui bahwa mekanisme tersebut juga memiliki kelemahan-kelemahan. Kelemahan pertama, ketersedian emas yang tidak merata di antara negara-negara Islam, sehingga dapat menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan.

Kelemahan kedua, masih tingginya ketergantungan dunia Islam terhadap produk yang dihasilkan oleh negara-negara non-Muslim (baca: Barat), terutama terhadap produk-produk industri dengan teknologi tinggi. Kelemahan ketiga, nilai transaksi perdagangan yang masih sangat kecil sesama anggota OKI, yang menyebabkan signifikansi emas menjadi tidak terlalu substantif. Untuk itu, komitmen dan kesungguhan para pemimpin dunia Islam beserta pemerintahannya sangat dibutuhkan.

Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, sudah sepantasnya jika Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang lebih aktif, konstruktif, dan produktif. Indonesia memiliki peluang untuk mendorong terealisasinya blok perdagangan OKI, meskipun tantangan dan hambatannya tidak sedikit, terutama dari negara-negara Barat melalui kaki tangan mereka (IMF dan Bank Dunia).