Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”,
satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden
Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Sejak tahun 1818, diperkenalkan
mata uang Gulden Hindia-Belanda. Mata uang rupiah pertama kali
diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang
Dunia II, dengan nama rupiah Hindia Belanda.
Setelah berakhirnya perang,
Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia)
memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden
NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak
kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Pada 8 April 1947, Gubernur Propinsi Sumatera mengeluarkan rupiah URIPS-Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera. Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.
Pada 8 April 1947, Gubernur Propinsi Sumatera mengeluarkan rupiah URIPS-Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera. Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.
1946-2000
Tahun | Rupiah |
---|---|
1946-1949 | tidak diketahui |
1949 | 3,8 |
1950 | 7,6 |
1952 | 11,4 |
1962 | 1205 |
1965 | 2295 |
1965 | 4995 |
1964-1970 | 250 |
1970-1971 | 378 |
1971-1978 | 415 |
1978 | 625 |
1980 | 626 |
1985 | 1110 |
1990 | 1842 |
1995 | 2248 |
1999 | 7810 |
2000 | 8396 |
2001-sekarang
Tahun | Rupiah |
---|---|
2001 | 10265 |
2002 | 9260 |
2003 | 8570 |
2004 | 8985 |
2005 | 9705 |
2006 | 9200 |
2007 | 9125 |
2008 | 9666 |
2009 | 9447 [1] |
2010 | 9036 [2] |
2011 | 9113 [3] |
2012 | 9718 [4] |
sumber :
- untuk tahun tahun 1965-2009 bisa dilihat di situs sauder school of business [1]
- untuk tahun 1945-1949 rupiah masih dalam taraf mencari pengakuan dari luar negeri
- untuk tahun 1950-an, rupiah dipatok tinggi tetapi sebenarnya di pasar gelap rupiah diperdagangkan jauh lebih rendah
- untuk tahun 1950 nilai Rp 7,6/USD adalah untuk eksport dan Rp 11.4/ USD adalah untuk import
- untuk tahun 1964 dasarnya adalah UU No. 32/1964 [2]
- tahun 1965 diperkenalkan rupiah baru dengan mencoret 3 angka nol
- untuk tahun 1970, 1971, 1978 adalah devaluasi yang dilakukan dalam keadaan mata uang ditentuka nilainya terhadap dolar oleh pemerintah [3]
- diberlakukan sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997 [4]
- imf yang dikutip nation master utk 1980,1985,1990,1995,2000,2005 [5]
- untuk tahun 1999, 2001, 2002, 2003, 2004 [6]
- untuk perkiraan tahun 2006 [7]
- untuk perkiraan tahun 2007 [8]
- untuk tahun 2008 [9]
- untuk tahun 2009-sekarang didapat dari situs Bank Indonesia [10] sumber:berilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar